Model peradilan adversarial (juri) yang diterapkan Amerika Serikat menyebabkan peran juri sangat penting dalam menentukan apakah kesaksian seorang ahli dijadikan pertimbangan atau tidak. Model peradilan adversarial yang
tradisional hanya menentukan kriteria ahli, namun tidak menguji apakah isi keterangannya benar atau tidak (Daniel W. Shuman, 2007).
Untuk menguji admisibilitas isi keterangan ahli maka diterapkan "Daubert Standard", yang kriterianya berasal dari 3 kasus di Amerika Serikat, yaitu:
(1). Daubert v. Merrell Dow Pharmaceutical, Inc.;
(2). Joiner v. General Electric Co.;
(3). Kuhmo Tire Co. Ltd. v. Carmichael.
Dari kasus Daubert dan Kuhmo ditegakkan ketentuan yang disebut "gatekeeper" yang memungkinkan hakim menjadi "penjaga pintu" untuk menyeleksi admisibiltas ahli dan kesaksiannya. Dari kasus Joiner ditegakkan ketentuan tentang kriteria admisibilitas ahli dan keterangannya saat mengajukan banding.